Washington (ANTARA News) - Senat AS, Rabu atau Selasa waktu setempat, menyetujui usulan yang memungkinkan Pemerintah Federal menuntut OPEC karena manipulasi harga minyak, namun Gedung Putih langsung mengancam akan memveto langkah itu dan para penentang memperingatkan anggota OPEC bisa bereaksi lebih keras. Proposal, yang disponsori oleh Senator Partai Demokrat dari Wisconsin, Herb Kohl, dan Senator Partai Republik dari Pennsylvania, Arlen Specter, akan menggoyahkan kekebalan anggota OPEC dari tindakan hukum AS yang selama ini dinikmati. Proposal itu akan memungkinkan Departemen Hukum melakukan penuntutan terhadap negara-negara anggota OPEC di pengadilan AS. Senat sepakat 70-23 suara untuk mencantumkan usulanini dalam RUU energi yang akan diputuskan pada akhir pekan ini. Senat sendiri sebenarnya pernah mengajukan proposal serupa pada 2005, namun dibatalkan sebelum RUU difinalisasi. Dengan banyaknya warga AS yang frustasi akibat kenaikan harga bensin di atas 3 dolar AS per galon, para anggota Kongres mengingatkan warga AS untuk melindungi mereka dari produsen minyak asing, seperti Arab Saudi, Venezuela, dan Iran. "Sementara OPEC menikmati kekayaan mereka, konsumen AS menderita setiap kali mereka ke pom bensin atau setiap membayar tagihan pemanas rumah mereka," kata Kohl, seperti dilaporkan Reuters. Sementara para penentang proposal itu mengatakan langkah itu memang populer, namun memperingatkan bahwa anggota OPEC, sumber sekitar sepertiga minyak dunia, bisa bertindak serupa dan menuntut AS di pengadilan mereka. "Ini salah satu amandemen yang hanya enak di hati karena Anda akan mengatakan kepada konstituen Anda bahwa Anda mengusung upaya pembebasan dari OPEC," kata Senator Jeff Bingaman, Ketua Komite Energi Senat. "Tapi mereka bisa bertindak serupa pada kita." Senator Pete Domenici dari New Mexico mengatakan proposal itu tidak akan berjalan dan akan lebih menyakitkan konsumen AS daripada OPEC. "OPEC bisa saja memutuskan untuk tidak menjual minyak mereka ke kita lagi," kata Domenici. "Mereka memang akan kehilangan keuntungan mereka, tapi seluruh ekonomi kita akan sangat terpukul." AS, konsumen minyak mentah terbesar di dunia, menggantungkan 60 persen kebutuhan harian mereka pada impor. Sebagian besar impor AS memang berasal dari negara non-OPEC seperti Kanada dan Meksiko, Tapi anggota OPEC seperti Venezuela, Nigeria dan Arab Saudi memasok jumlah yang juga signifikan. Selama ini, Gedung Putih enggan mengambil sikap keras pada OPEC bahkan ketika harga minyak mentah AS mendekati 70 dolar AS per barel. Jika proposal itu menjadi UU, Departemen Hukum akan memiliki otoritas untuk menuntut kartel-kartel minyak, dan langkah itu memang dialamatkan pada 12 negara anggota OPEC. Pada 1978, sebuah serikat pekerja menuntut OPEC berdasarkan Sherman Antitrust Act, namun pengadilan banding AS menolak kasus itu pada 1981, dengan alasan anggota OPEC kebal terhadap tuntutan hukum apapun karena keputusan mereka dianggap sebagai "keputusan kenegaraan" atas nama pemerintahan asing. Kongres dan Senat AS berencana untuk menggugat kekebalan itu dan memungkinkan Departemen Hukum melakukan penuntutan jika bisa. (*)
Copyright © ANTARA 2007