Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kecelakaan lalu lintas kendaraan yang ditumpangi mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke kejaksaan.
"Pemeriksaan selesai berkas sudah dikirim ke JPU," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Halim Pagarra di Jakarta, Rabu.
Halim mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menunggu jawaban jaksa meneliti berkas BAP kecelakaan kendaraan yang dikemudikan mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch itu.
Halim mengharapkan jaksa menyatakan lengkap (P21) terhadap berkas BAP kecelakaan tunggal itu sehingga polisi dapat melimpahkan tahap dua berkas, tersangka Hilman dan barang buktinya.
Namun Halim juga menuturkan polisi siap melengkapi berkas BAP jika jaksa memberikan petunjuk (P19) terhadap pemeriksaan berkas BAP itu.
Kendaraan yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis 16 November sekitar pukul 19.00 WIB.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan tersangka kepada pengemudi kendaraan Hilman Mattauch.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017