Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Jacobus Mayongpadang, selaku penggagas usulan interpelasi lumpur Lapindo, mengatakan usulan interpelasi bukan merupakan "alat dagang sapi". Jacobus di Jakarta, Rabu, mengemukakan dirinya merasa heran dengan adanya dugaan bahwa interpelasi lumpur Lapindo dianggap tidak serius. Sebelumnya, Ketua Aliansi Warga Korban Lumpur Lapindo, Sonny Pudjisasono, meragukan keseriusan interpelasi yang sedang digulirkan kalangan anggota DPR. "Interpelasi yang diusulkan anggota DPR sebatas alat dagang sapi dengan penguasa dan diragukan keseriusannya," kata Sonny. Sony mengatakan jika DPR betul-betul empati dan simpati terhadap korban lumpur Lapindo, kenapa tidak dari dulu interpelasi diusulkan, terutama oleh para anggota DPR dari daerah pemilihan I Jawa Timur yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo. Pada awalnya, agar nuansa politik tidak kelihatan menonjol, jumlah penandatangan usulan interpelasi tidak banyak. "Saya berusaha dari awal agar jumlah penandatangan tidak usah lebih dari 20 orang, supaya nuansa politik tidak kelihatan menonjol," katanya. Namun ternyata anggota Dewan lainnya berpendapat lain, sehingga penandatangan makin meluas. "Namun saya harus tekankan, keseriusan kami tidak bisa diragukan, karena seperti saya katakan saat penyerahan usulan kepada pimpinan Dewan, interpelasi nuklir Iran itu bernuansa kedaulatan, tetapi interpelasi lumpur Lapindo bernuansa kemanusiaan. Karena masalah kemanusiaan, masak main-main," katanya. Akibat adanya anggapan demikian, Jacobus Mayongpadang meminta kawan-kawannya di DPR agar sungguh-sungguh memperjuangkan nasib korban lumpur Lapindo. Sekarang, menurutnya, ada 30 ribu jiwa sedang sengsara, sehingga sudah menjadi kewajiban anggota DPR untuk memperjuangkan nasib mereka. "Agar warga korban lumpur Lapindo tidak semakin menderita," ujar Jacobus Mayongpadang. Pada Selasa (19/6), Ketua DPR Agung Laksono dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta mengatakan ada usul hak interpelasi lumpur Lapindo. Rapat paripurna kemudian memutuskan agar usul itu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Bamus akan menentukan jadwal mengundang pemerintah untuk memberi tanggapan atas hak interpelasi tersebut. (*)
Copyright © ANTARA 2007