Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha berharap pemerintah tidak buru-buru merealisasikan pembentukan holding BUMN Migas karena dewan sedang merencanakan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
"Konsep BUK kami nilai lebih sempurna dibanding Holding Migas. Kalau Holding Migas kan sama saja dengan Holding Tambang, tapi BUK konsepnya mengintegrasikan," kata Satya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, BUK nantinya menjadi wadah integrasi yang didalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas.
Satya juga memastikan perseroan tetap menjalankan tugasnya masing-masing, namun diintegrasikan dalam pelayanannya di bawah BUK.
Untuk itu Satya meminta Kementerian BUMN tidak terburu-buru membentuk holding BUMN Migas dan menunggu BUK terbentuk.
Menurut catatan, Draf RUU Migas yang diajukan menyebut bahwa BUK Migas berkedudukan langsung dan bertanggung jawab kepada presiden. Dari sisi permodalan, seperti disebut pada pasal 52, BUK akan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN).
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan pembentukan Holding BUMN Migas terwujud pada triwulan pertama 2018.
"Setelah Holding BUMN Industri Pupuk, Holding BUMN Industri Semen dan Holding BUMN Industri Pertambangan, selanjutnya dalam waktu dekat segera terwujud Holding BUMN Migas," kata Rini.
Menurut Rini, pembentukan holding migas dilakukan untuk meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menghadapi tantangan daya saing di sektor migas.
Kebutuhan gas diproyeksikan mencapai 5 kali lipat di tahun 2050. Ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas diharapkan dapat diatasi di masa datang.
Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik.
Skema Holding BUMN Migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100 persen dimiliki negara yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai anak holding melalui pengalihan 57 persen kepemilikan saham.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017