Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menerbitkan obligasi negara jangka pendek atau surat perbendaharaan negara (SPN), dengan jumlah indikatif senilai Rp2 triliun pada 26 Juni 2007. Kepala Biro Humas Depkeu, Samsuar Said, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, menyebutkan penjualan SPN bernomor seri SPN2008052801 (reopening) itu akan dilakukan melalui sistem lelang yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Jumlah indikatif sebesar Rp2 triliun itu akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2007 dan untuk membentuk "benchmark" dalam tahun 2008. SPN yang akan dilelang adalah berjangka waktu 11 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto. Pelunasan pokok surat utang dilakukan pada tanggal 28 Mei 2008 sebesar 100 persen dari jumlah pokok surat utang. Nominal per unit Surat Perbendaharaan Negara seri SPN2008052801 tersebut sebesar satu juta rupiah. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price) dan dilakukan melalui Peserta Lelang. Peserta Lelang hanya dapat mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemerintah memiliki hak untuk menjual Surat Perbendaharaan Negara seri SPN2008052801 lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. Penjualan SPN pada 26 Juni 2007 merupakan yang kedua kalinya setelah yang pertama pada 29 Mei 2007. Pada penjualan SPN perdana, pemerintah menerbitkan SPN sejumlah Rp2 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 8,49656 persen, tanggal penerbitan 30 Mei 2007 dan akan jatuh tempo pada 28 Mei 2008. (*)

Copyright © ANTARA 2007