Semarang (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, menyebutkan, pengaduan masyarakat yang masuk terkait pers mencapai 600 kasus pada 2017 meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 400 kasus.
"Kebanyakan pengaduan yang masuk soal pencemaran nama baik, " kata dia dalam lokakarya Jurnalistik di Semarang, Selasa.
Dalam lokakarya jurnalistik yang digelar Lembaga Pers. Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) ia juga menyebutkan BAHWA pengaduan lainnya yang masuk terkait asusila, sadistik, termasuk juga kasus media sosial.
"Kalau soal kasus pencemaran nama baik ya karena pernyataan ya seharusnya cara penyelesaiannya dengan perkataan bukan tuntutan, " ujarnya.
Yang jelas, menurut dia, penyelesaian kasus di luar pengadilan merupakan usaha nenyelesaikan masalah kasus secara beradab.
"Di negara Eropa penyelesaian permasalahan di luar pengadilan sudah berjalan sejak 250 tahun lalu," ujarnya.
Ia juga mengatakan jurnalistik yang baik harus ada konfirmasi. Selain itu juga fakta yang ada harus dilakukan verifikasi.
Humas EMCL Rexy Mawardijaya mengatakan bahwa kegiatan lokakarya ini bisa menjadi ajang mengasah ilmu wartawan di bidang jurnalistik yang tidak diperoleh di lapangan.
"Lokakarya ini bisa menjadi ajang edukasi wartawan untuk meningkatkan kompetensi, " katanya menambahkan.
Direktur Lembaga Pers Dr Soetomo Jakarta, Priyambodo RH, menambahkan ada 43.300 media online yang ada di Tanah Air.
Dari hasil verifikasi Dewan Pers pada 2015, kata dia, media online yang memenuhi persyaratan UU Nomor 40/1999 tentang Pers yaitu sebanyak 168 media online.
Dalam loka karya yang diikuti wartawan Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Malang dan Pasuruan itu juga menampilkan nara sumber Enny Nuraheni mantan fotografer Reuters.
Pewarta: Slamet Sudarmojo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017