"Setelah negosiasi selama bertahun-tahun, 33 keluarga sudah menandatangani ketentuan kesepakatan dengan Airbus," ujar Gabriela Ristow kepada AFP.
Kesepakatan itu, yang dicapai dengan total 93 orang, ditandatangani pada November tetapi sebelumnya tidak dipublikasikan.
Airbus setuju membayar kompensasi "tanpa ditunda", ujar Ristow.
Kecelakaan pada 17 Juli 2007 melibatkan maskapai TAM Airbus A320, yang terbang dari Porto Alegre ke Sao Paulo. Setelah mendarat, pesawat itu menabrak sebuah bangunan, menewaskan semua dari 187 orang di dalam pesawat dan 12 orang di luar pesawat.
Penyelidikan pada 2009 menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan itu adalah kesalahan manusia dan masalah teknis.
Dalam sebuah pernyataan, Airbus mengatakan pihaknya "mengonfirmasi sudah mencapai mufakat dengan kerabat korban."
Namun ditambahkan, "Perusahaan melihat bahwa kecelakaan pesawat JJ3054 tidak diakibatkan oleh kegagalan atau kesalahan apapun yang berkaitan dengan pesawat terbang." (kn)
Pewarta: Antara
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017