Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan pihaknya tidak melanggar Peraturan Gubernur Nomor 159 Tahun 2016 Tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.
"Setahu saya tidak ada yang kita langgar mengenai You Tube. Kalau ada ada yang berteriak, tapi dilihat, kalo ada tolong kasih masukan pada kita, kita cek pergubnya," kata Sandiaga di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
Hal tersebut terkait dengan tidak diunggahnya video rapat pimpinan dan rapat kedinasan lainnya di akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau ada kita lakukan, kalo nggak, ada dampaknya mudharatnya, banyak banget dampaknya. Ini aja masalah ini jadi olok-olokan luar biasa, jadi dewasalah," kata Sandiaga.
Mengenai apa yang diinginkan masyarakat tinggal ditanya, tidak ada yang ditutup-tutupi prosesnya, dan akan buka seluas-luasnya, tidak ada akses yang tutup, katanya.
"Seandainya itu melanggar ketentuan tentu kita sesuaikan. Kalau misalnya, yang kita lihat sekarang periode Natal dan Tahun baru tambah ribut, kalian juga bantu dong, jangan terus diangkat-angkat," kata Sandiaga.
Dia menegaskan kalau mengikuti Presiden Joko Widodo supaya bantu untuk tidak memecah belah, tunggu sebentar lagi.
"Saya orangnya paling terbuka kok. Itu bisa dilihat kapan saja, tulis surat sama bu Dian, rapim tanggal 2 dan rapim tanggal 8, itu bisa dilihat kok," kata Sandiaga.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017