Kuala Lumpur (ANTARA News) - TKI asal Bangkalan, Jatim, Samsul (26) korban kebakaran rumah di Kampung Baru, Sungai Petani, Kedah, Malaysia, Kamis (7/12) akhirnya dimakamkan di Pekuburan Islam Taman Uda, Lebuhraya, Kedah, Malaysia, Senin pukul 14.25 waktu setempat.
Pemakaman tersebut dihadiri Ahmad Nawardi, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Direktur Perlindungan TKI Kemenlu, Lalu Iqbal, Konjen Konsulat Jenderal Penang Iwanshah Wibisono dan istri, staf lokal Konjen dan sejumlah kerabat dan teman almarhum.
Sebelum dimakamkan, jenazah diberangkatkan dari kamar mayat Hospital Sultanah Bahiyah Kedah kemudian dishalatkan di Masjid Taman Udah dan dibacakan doa serta tahlil.
Nawardi menyatakan sangat sedih dan mengucapkan bela sungkawa atas kematian Samsul.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Menlu dan Dubes RI di Malaysia yang memberikan simpati dan mengurus semua kebutuhan pemakaman.
"Tentu saya mewakili warga Jawa Timur khususnya keluarga almarhum di Madura mengucapkan terima kasih kepada Menlu dan Dubes RI untuk Malaysia," kata Senator kelahiran Madura ini.
Menurutnya, hari ini baru satu jenazah dari enam jenazah korban kebakaran yang dapat dimakamkan, sedangkan lima jenazah yang lain termasuk istri almarhum Samsul, Toyibah, belum bisa di makamkan, karena pihak pemerintah Malaysia masih melakukan pencocokan profiling DNA korban dari polisi Indonesia oleh polisi Malaysia.
Konjen sudah maksimal berkomunikasi dengan pihak polisi Malaysia agar jenazah ini secepatnya dimakamkan sesuai dengan permintaan pemerintah RI dan keluarga korban.
"Namun, pemakaman tidak bisa cepat karena prosedur dan proses identifikasi korban musibah di Malaysia berlangsung ketat. Sehingga pihak RI tidak bisa mengintervensi termasuk lewat diplomasi," katanya.
Direktur Perlindungan TKI, Lalu Iqbal menambahkan pemerintah Malaysia berjanji dalam waktu dekat lima jenazah lainnya akan segera di makamkan.
Bahkan Konjen telah meminta jenazah dimakamkan di kuburan Islam di daerah Kampung Baru, Sungai Petani, Kedah.
"Sehingga sewaktu waktu kerabat korban dapat berziarah ke makam almarhum. Ini juga permintaan kerabat almarhum," ucapnya.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017