Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Dr Yuddy Chrisnandy akhirnya mendapat sanksi dari DPP Golkar karena dianggap bersebarangan dengan kebijakan partai. Sanksi yang dijatuhkan kepada Yuddy, berupa teguran lisan yang diputuskan dalam Rapat DPP Golkar yang berlangsung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa, sekitar pukul 16.00 WIB. Rapat dihadiri antara lain Ketua DPP Golkar Muladi, Syamsul Muarif, Agus Gumiwang, Sekjen DPP Golkar Sumarsono, serta wakil ketua FPG DPR Ferry Mursidan Baldan, serta anggota FPG Idrus Marham. Berdasarkan laporan tertulis FPG kepada DPP Golkar terkait interpelasi tentang nuklir Iran, DPP meminta klarifikasi sikap politik Yuddy yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan Fraksi dan DPP Golkar. "Setelah saya jelaskan dan berdialog, akhirnya DPP menjatuhkan teguran lisan dan meminta agar ke depan saya lebih intensif berkomunikasi dengan fraksi dan DPP serta selaras dengan kebijakan partai," kata Yuddy. Untuk teguran itu, Yuddy menyatakan dirinya dapat menerimanya dengan lapang hati. DPP juga tidak memberikan sanksi sebagaimana diisukan sebelumnya. Dengan demikian, ujarnya, DPP Golkar menanggap persoalan selesai.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007