Bandung, (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan, masyarakat harus waspada terhadap penyebaran kabar bohong yang bersifat menghasut saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia.
"Seperti Pilkada, Pilgub, ini paling rawan dan paling banyak disusupi konten `hoax`," kata Rudiantara kepada wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu.
Ia menuturkan, pilkada menjadi momentum paling rawan menyebarnya kabar bohong dengan penyebaranya melalui media internet.
Menurut dia, pesan yang disampaikan dalam kabar bohong itu bersifat menjatuhkan atau menjelek-jelekan antarpihak yang ikut dalam pesta pilkada.
"Saling serang, padahal ini tidak boleh," katanya.
Ia menyampaikan, Kemenkominfo berupaya mencari solusi seperti menjalin kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang mengeluarkan fatwa `Muamalah Medosisah` yakni berupa pedoman bermedia sosial.
Selain dengan MUI, kata dia, Kemenkominfo juga menggandeng penyelenggara pilkada yakni KPU dan Bawaslu dalam mengawasi penyebaran kabar bohong.
"Mulai dari KPU sampai dengan Bawaslu, termasuk kami juga menggandeng perusahaan-perusahaan media sosial yang ada di Indonesia," katanya.
Ia mengungkapkan, apabila ada portal yang mengandung konten menyebarkan kabar bohong maka Kemenkominfo dengan mesin sistem khusus akan memberantasnya.
Mesin tersebut, lanjut dia, berfungsi dalam analisa portal-portal yang nengandung unsur kebohongan atau pun hujatan.
"Nanti akan diketahui isinya bertentangan dengan UU ITE atau tidak, ada unsur `hoax`nya atau tidak, kalau ada akan langsung kami blok," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih cerdas, bijak dan selalu konfirmasi apabila menerima pesan-pesan di media sosial.
Ia mengimbau, masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan kembali setiap pesan yang mengandung unsur fitnah, mencela atau mengadu domba.
"Jangan sampai ada yang dihukum karena ketidaktahuan, sebarlah kebaikan dan kebenaran," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017