Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan ia siap memutus kontrak empat perusahaan pemenang tender jalan tol mereka jika tidak bisa memberikan jaminan pendanaan. "Kalau tidak bisa memberi jaminan ya diputus. Arahnya ke sana," kata Djoko Kirmanto, usai Rapat Terbatas soal Penertiban Aset Negara, di Kantor Presiden, Selasa, sore. Diketahui, empat ruas jalan tol yang belum jelas pendanaannya adalah tol Cikampek-Palimanan dengan investor PT Lintas Marga Sedaya, tol Semarang-Batang (PT Marga Setiapuritama), Pejagan-Malang (PT Pejagan Pemalang Tol Road), dan tol Pemalang-Batang (PT Pemalang Batang Tol Road). Keempat calon investor tersebut telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sejak Juli 2006. Menteri PU sendiri mengaku belum menerima laporan resmi hasil pertemuan keempat kontraktor pemenang tender tol dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang berlangsung pada Senin (18/6) malam. "Saya tidak mengikuti pertemuan BPJT dengan investor tersebut tadi malam. Hasilnya, barusan saya telepon kepala BPJT (Hisnu Pawenang--red), dan hasilnya?, Memble kan... itu saja pertanyaan saya," ujar DJoko. Menteri juga menyebutkan bahwa keempat investor tersebut belum memberi jawaban atas kesanggupan memberi jaminan. Untuk itu, lanjutnya, ia akan mengeluarkan secara resmi surat keputusannya minggu ini. "Namun dalam benak saya sih begitu (tender ulang--red) yang akan dimulai pada pekan depan," ujarnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007