Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto meminta agar semua pihak memaklumi tindakan aparat kepolisian dalam menangkap tersangka aksi terorisme Abu Dujana yang sudah dicari sejak lama dan mempunyai kecepatan untuk menghindari polisi. "Mohon dimaklumi dan tolong jangan dikembangkan yang gitu-gitu," kata Kapolri usai sidang kabinet di kantor presiden Jakarta, Selasa. Menurutnya, penangkapan Abu Dujana yang dianggap beberapa pihak melanggar HAM, karena yang bersangkutan adalah teroris yang sudah bertahun-tahun dikejar oleh pihak Kepolisian. "Kita sudah bertahun-tahun menyidik dan tidak mudah untuk menyidik mereka, dan jaringannya mempunyai kecepatan untuk menghindar. Jadi mohon dimaklumi," katanya. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyoroti penembakan yang dilakukan dari jarak dekat oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri saat penangkapan Abu Dujana di Banyumas beberapa waktu lalu. "Terhadap dakwaan terorisme yang ditujukan kepada Yusron Mahmudi, kami sepenuhnya menyerahkan penuntasannya kepada aparat penegak hukum. Kami tidak akan campur tangan, biarlah Polri bertindak secara adil dan transparan," kata anggota Komisi III dalam pernyataannya. Komisi III juga mendesak Komnas HAM menyelidiki apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dalam penangkapan terhadap Yusron Mahmudi. Komisi III mendesak Komnas Anak untuk memberi perhatian khusus dalam merehabilitasi efek psikologis anak-anak Yusron Mahmudi akibat kejadian tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007