Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring mengatakan, PT Inco Tbk bisa menerima perbaikan formula royalti yang diminta pemerintah. "Pada dasarnya Inco bisa menerima, karena usulan kami cukup fair. Apalagi, mereka juga tidak rugi dengan adanya perubahan formula royalti," katanya di Jakarta, Selasa. Simon juga mengatakan, saat perpanjangan kontrak karya juga ada klausul yang menyebutkan keharusan royalti Inco memberikan keuntungan kepada rakyat Indonesia. Pemerintah akan mengubah formula royalti Inco agar lebih memberikan keuntungan bagi negara. Menurut dia, formula royalti baru akan memakai persentase harga nikel dunia. Sebelumnya, formula royalti diterapkan secara tetap (flat) dengan berdasarkan harga nikel dua dolar AS per pon. Patokan tersebut sangat merugikan Indonesia di tengah harga nikel yang melambung tinggi hingga sekitar 20 dolar AS per pon. Pemerintah menilai formula royalti lama berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga lima juta dolar AS tahun 2008. Perubahan royalti itu ditargetkan mulai berlaku tahun 2008. Formula royalti Inco yang flat

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007