Jadi, teman-teman di DPRD DKI Jakarta dapat memberikan masukan untuk kemudian nanti dimasukkan ke dalam RPJMD."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan masukan dari para Anggota DPRD DKI akan ditampung di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Jadi, teman-teman di DPRD DKI Jakarta dapat memberikan masukan untuk kemudian nanti dimasukkan ke dalam RPJMD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Saefullah di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, seluruh masukan dari para Anggota DPRD DKI Jakarta itu nantinya ditampung pada saat dilakukan pembahasan bersama mengenai RPJMD yang akan segera digelar.
"Masih ada waktu sampai tiga bulan atau 90 hari bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikan RPJMD periode 2017-2022 itu. Saat pembahasan, teman-teman DPRD bisa menyampaikan masukannya," ujar Saefullah.
Sementara itu, dia mengatakan draf RPJMD itu sendiri sebelumnya telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta pada Rabu (6/12) untuk selanjutnya akan dibahas dan disetujui bersama-sama dengan Pemprov DKI.
Dia menuturkan pengajuan atas permintaan persetujuan bersama itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010.
"Di dalam aturan-aturan tersebut telah disebutkan bahwa RPJMD harus selesai dalam waktu enam bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta resmi dilantik," tutur Saefullah.
Lebih lanjut, dia pun memastikan RPJMD 2018-2022 telah mengakomodasi seluruh program sekaligus visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, di antaranya penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017