"Meskipun NTP Kaltim naik, namun pendapatan petani masih minus karena nilai tukarnya masih di bawah 100 yang merupakan nilai keseimbangan," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Habibullah di Samarinda, Kamis.
Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika NTP di bawah 100 berarti petani merugi, begitu pula sebaliknya, tetapi jika NTP 100, maka penghasilan petani pas-pasan.
Ia menuturkan, peningkatan NTP yang sebesar 0,74 persen itu karena indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,22 persen, sementara indeks harga yang diterima petani naik 0,52 persen.
Jika dirinci per subsektor pertanian, lanjut ia, maka NTP Kaltim pada November adalah untuk subsektor pertanian tanaman pangan sebesar 95,07, hortikultura 91,56, perkebunan rakyat 96,99, peternakan 104,72, dan perikanan 102,55.
Dari lima subsektor pertanian yang disurvei BPS Kaltim, hanya ada dua subsektor yang petaninya memperoleh pendapatan tinggi karena NTP-nya di atas 100, yakni peternakan dan perikanan.
Ia juga mengatakan bahwa rincian peningkatannya adalah untuk pertanian tanaman pangan naik 0,97 persen, perkebunan rakyat naik 0,67 persen, peternakan naik 1,49 persen, perikanan naik 0,39 persen, dan pertanian hortikultura menurun 0,06 persen.
Untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian di Kaltim pada November sebesar 108,24 atau mengalami kenaikan 0,42 persen ketimbang Oktober yang tercatat 107,78.
"Secara nasional, ada 24 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dengan kenaikan tertinggi terjadi di Riau yang tercatat 1,95 persen. Sedangkan untuk kawasan Kalimantan, Provinsi Kaltim mengalami peningkatan tertinggi dan Kalbar mengalami penurunan paling banyak hingga minus 0,55 persen," ucap Habibullah.
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017