Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengusulkan dua opsi besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam RAPBN 2008 yakni sebesar Rp40,973 triliun pada harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 57 dolar AS per barel dan Rp51,515 triliun pada 60 dolar AS per barel. Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso dalam rapat kerja Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa mengatakan, usulan besaran subsidi tersebut sudah dibicarakan dengan Departemen Keuangan dan akan diajukan ke Panitia Anggaran DPR. "Subsidi BBM itu termasuk subsidi buat LPG (liquified petroleum gas)," katanya. Acuan harga ICP pada 57 dolar AS per barel dan 60 dolar AS per barel tersebut sesuai dengan usulan harga ICP dalam RAPBN 2008 57-60 dolar AS per barel. Menurut Luluk, asumsi yang dipakai adalah volume premium 16,95 juta kiloliter, minyak tanah 8,6 juta kiloliter, solar 11 juta kiloliter, LPG 1,281 juta ton, dan LPG setara minyak tanah 728.771 ton. "Besaran alpha-nya adalah 13,5 persen," katanya. Berdasarkan harga 57 dolar AS per barel maka subsidi premium Rp5,707 triliun, minyak tanah Rp25,216 triliun, solar Rp8,53 triliun, dan LPG Rp1,517 triliun. Sedang, pada harga 60 dolar AS per barel maka subsidi premium menjadi Rp10,314 triliun, minyak tanah Rp27,831 triliun, solar Rp11,706 triliun, dan LPG Rp1,662 triliun. Sebelumnya, subsidi BBM dalam APBN 2007 adalah Rp61,9 triliun dengan volume 39,7 juta kiloliter yang terdiri dari premium 17 juta kiloliter, minyak tanah 9,9 juta kiloliter, dan solar 11 juta kiloliter.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007