Jakarta (ANTARA News) - Dua mantan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden 2004 Hasyim Muzadi dan Solahudin Wahid atau Gus Solah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa presiden Soesilo Bambang Yudhoyono terkait aliran dana non budjeter di Departemen Kelautan dan Perikanan. Hasyim ketika ditemui wartawan seusai dimintai keterangan oleh KPK, Selasa, menyatakan KPK masih menjadi bagian dari kekuasaan bukan bagian dari keadilan karena belum memeriksa Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono dalam kasus tersebut. "Buktinya Presiden belum dipanggil, kalau Presiden dipanggil dia (KPK) baru menjadi bagian dari keadilan," katanya. Lebih lanjut Hasyim mengatakan, KPK terkesan hanya mengusut kasus-kasus korupsi kecil, sedangkan yang besar tidak pernah terselesaikan dengan baik. "KPK ini masih kerja pakai mikroskop, jadi yang kelihatan yang kecil-kecil, sementara yang besar karena kebesaran jadi nggak kelihatan," katanya. Selain itu ia berpendapat pemanggilan dan pemeriksaan orang secara sporadis akan menimbulkan dampak buruk bagi stabilitas politik pada masa depan. Hal itu karena pihak yang dipanggil akan merasa sakit hati sebab tidak merasa melakukan kesalahan seperti yang diduga. Senada dengan Hasyim, Gus Solah juga minta agar KPK sesegera mungkin memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kalau nama disebut saya pikir sebaiknya semua dipanggil," katanya. Ia juga menyatakan pada dasarnya semua pasangan capres dan cawapres pada pilpres 2004 menerima aliran dana tersebut. "Mengakui atau tidak mengakui, langsung atau tidak langsung, resmi atau tidak resmi rasanya hampir semua capres menerima," katanya. Menanggapi desakan tersebut Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pada dasarnya semua pihak bebas berpendapat, namun demikian dia mengharapkan semua pihak sabar dan menghargai kerja KPK. Menurut Johan ada kemungkinan bagi KPK untuk mengundang dan memeriksa seluruh tim kampanye dan tim sukses pilpres 2004. Pemanggilan itu akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan yang telah di laksanakan selama ini.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007