Amman (ANTARA News) - Yordania menolak keputusan Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dengan menyebut keputusan itu gugur secara hukum karena secara langsung mensahkan pendudukan Israel di bagian timur kota yang disengketakan itu.
Juru bicara pemerintah Yordania Mohammad al-Momani berkata kepada kantor berita Petra bahwa Presiden AS Donald Trump melanggara resolusi Dewan Keamanan PBB yang tidak mengakui pendudukan tanah Palestina oleh Israeli di bagian timur Yerusalem dan Tepi Barat.
Yordania menyebut langkah AS itu sebagai tindakan sepihak yang tidak memiliki dasar hukumnya.
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mencuit bahwa langkah politik AS telah merusak upaya-upaya perdamaian dan menyatakan status Yerusalem harus ditentukan lewat negosiasi langsung antara Palestina dan Israel.
"Yordania menolak keputusan itu dan semua implikasinya serta akan terus bekerja demi negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," kata Safadi.
Yodania kehilangan Yerusalem Timur dan Tepi Barat karena direbut Israel dalam Perang 1967. Yordania menyatakan nasib kota itu hanya boleh ditentukan pada akhir penyelesaian final.
Palestina mengklaim Yerusaelm Timur sebagai ibu kota negaranya nanti. Sebaliknya Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kota abadi dan tak terpisahkannya.
Raja Yordania Abdullah sudah memperingkatan Trump di Washington pekan lalu soal langkah itu. Raja juga memperingkatkan bakal adanya gejolak di Timur Tengah.
Dinasti Hasyim yang menjadi asal Raja Abdullah adalah penjaga tempat suci Yerusalem sehingga Yordania sangat sensitif terhadap setiap perubahan status Yerusalem, demikian Reuters.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan menggelar pertemuan dengan Raja Abdullah hari ini guna ofensif diplomatik dalam menghadapi langkah politik Trump.
Pewarta: -
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017