Meksiko City (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri Meksiko mengatakan bahwa mereka tidak akan memindahkan kedutaannya di Tel Aviv, Israel ke Jerusalem, meski Amerika Serikan telah melakukannya.

"Terkait keputusan Pemerintah Amerika Serikat yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel, Pemerintah Meksiko mengumumkan akan mempertahankan kedutaan besarnya di Tel Aviv, seperti yang terjadi selama ini dengan semua negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," kata pihak Kemenlu Meksiko.

Keputusan Meksiko tersebut sesuai dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai status Jerusalem, kata kementerian tersebut menambahkan.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan AS mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan menginstruksikan Departemen Luar Negeri untuk memindahkan kedutaannya di sana.

Status Jerusalem tetap menjadi salah satu isu utama dalam konflik Israel-Palestina. Sejauh ini, masyarakat internasional tidak mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan tidak ada negara asing yang menempatkan kedutaan mereka di kota tersebut.

"Meksiko mengulangi keyakinannya yang teguh bahwa solusi politik dan damai terhadap konflik harus berasal dari perundingan langsung antara para pihak untuk menyelesaikan masalah substantif, termasuk status definitif Jerusalem," kata kementerian tersebut, sebagaimana dilaporkan Xinhua

Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB telah meminta agar ada pertemuan darurat terkait keputusan AS itu.




Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017