Jakarta (ANTARA News) - Manajemen PT Indosat dilaporkan ke Mabes Polri oleh anggota DPD asal DKI Jakarta, Marwan Batubara, terkait skandal transaksi derivatif, penggelapan pajak dan penyimpangan tender yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah. Marwan datang sendiri ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, didampingi belasan aktivis dari Forum Aktivis Kampus Ibukota (FAKI), Ikatan Alumni UI dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Marwan mengaku bahwa laporannya telah diterima oleh Kompol Jeni dari Direktorat Korupsi dan White Collar Crime, Badan Reserse Kriminal. "Transaksi derivatif PT Indosat telah menyebabkan hilangnya penerimaan pajak yang merugikan negara Rp323 miliar. Kepolisian harus mengusut tuntas dugaan rekayasa keuangan oleh manajemen Indosat dalam transaksi ini," katanya. Marwan menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam transaksi itu yakni Wong Heang Tuck (Direktur Keuangan), Ng Eng Ho (mantan Wakil Dirut), Peter Seah (Komisaris), Hasnul Suhaimi (mantan Dirut) dan Kaizad Herjee (Wakil Dirut) "Transaksi derivatif ini terindikasi adanya rekayasa keuangan yang membuatnya seolah-olah mengalami penurunan laba. Tujuannya adalah menghindari pembayaran pajak," kata Marwan. Penurunan laba ini, katanya, pada gilirannya akan menurunkan bagian pendapatan pemerintah melalui berkurangnya deviden dan pajak yang dibayarkan Indosat. "Publik sebagai pemegang 30 persen saham juga menderita kerugian Rp293 miliar," katanya menambahkan. Kasus lain yang dilaporkan adalah penyimpangan tender proyek ekspansi jaringan radio GSM tahun 2005 karena pemenang tender adalah kontraktor yang menawarkan harga lebih. "Akibat proyek ini, 1.400 BTS eks Alcatel digudangkan (tidak difungsikan) yang berpotensi merugikan Indosat Rp124 miliar," katanya. Sedangkan dalam kasus program "free talk" (panggilan gratis) sejak April 2006, negara dirugikan Rp70 miliar karena Indosat tidak pernah membayar pajak. "Program `free talk` ini bersifat promosi dan tidak termasuk katagori discount sehingga harus kena pajak, tapi Indosat tidak membayar pajak," katanya. Akibat berbagai penyimpangan itu,lanjutnya, biaya beban Indosat terus meningkat, labanya menurun sehingga pembayaran pajak ke negara juga menurun.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007