Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyatakan telah merombak total susunan pejabat dan menghentikan sejumlah pegawai di kementerian yang dipimpinnya untuk mencegah korupsi.
"Sejak saya menjabat, kami keras sekali terhadap yang namanya korupsi dan sejenisnya. Kami sudah memberhentikan sekitar 1.000 pegawai dan juga enam eselon satu," ujar Eko dalam rakor pengawasan di Jakarta, Rabu.
Ia meminta agar dilakukan audit secara masif dan juga secara acak di setiap satuan kerja di lingkup kemeteriannya. Pihaknya juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap kegiatan agar para pegawai berpikir ulang untuk melakukan korupsi.
"Saya minta kepada inspektur jenderal untuk mengawasi tugas kami, bagaimana masyarakat desa bisa sejahtera. Tugas kita sama-sama ingin mengentaskan kemiskinan," katanya.
Eko menjelaskan, jika pelaku korupsi ditangkap maka hal itu sebenarnya sudah telat karena korupsi sudah terjadi. Selain itu, kemeterian juga rugi apabila pejabat yang terlibat korupsi itu sebenarnya memiliki kinerja bagus.
"Untuk dapat mengisi jabatan inspektur jenderal maupun direktur jenderal tersebut butuh waktu," cetus dia.
Korupsi, lanjut dia, terjadi karena dua hal, yakni kebutuhan dan juga adanya kesempatan. Kebutuhan tidak bisa dihindari, yang bisa dicegah adalah bagaimana mengurangi kesempatan semaksimal mungkin.
"Kalau ada bupati atau pejabat daerah yang bagus kami undang karena mereka baik dalam mengelelola kabupatennya sehingga bisa dijadikan contoh," katanya.
Eko juga meminta masyarakat tidak diam jika menemukan korupsi dana desa. Ia meminta masyarakat melapor apabila mengetahui ada praktik korupsi dana desa dan di kementeriannya.
Pewarta: Indriani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017