"Setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi maka Komisi I DPR memberikan persetujuan sebagai Panglima TNI," kata Abdul Kharis di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Hadi dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni sehingga memenuhi syarat dan kecakapan sebagai Panglima TNI.
Politisi PKS itu menjelaskan ada beberapa poin yang disoroti dalam uji kelayakan tersebut yaktu kepemimpinan, profesionalitas, integritas, dan mampu menjaga serta merawat NKRI.
"Proses uji kelayakan yang dilakukan dalam tiga tahap yaitu pemeriksaan administrasi, pemaparan visi-misi, pendalaman visi-misi dan pengambilan keputusan," ujarnya.
Dia mengatakan Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasi serta kesungguhannya dalam bekerja.
Menurut dia, capaian positif tersebut diharapkan bisa dilanjutkan Marsekal Hadi dalam memimpin institusi TNI.
"Kami segera mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar dijadwalkan Rapat Paripurna yang akan dibacakan hasil uji kelayakan," katanya.
Abdul Kharis menjelaskan setelah hasil uji kelayakan itu dibacakan di Rapat Paripurna maka Pimpinan DPR akan mengirimkan surat ke Presiden lalu Presiden melantik Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI.
Dalam kesempatan itu Marsekal Hadi tidak memberikan banyak pernyataan namun dirinya mengaku senang proses uji kelayakan tersebut berjalan lancar.
Dia mengatakan sudah memberikan paparan visi-misi di hadapan seluruh anggota Komisi I DPR serta menyampaikan kebijakan strategis yang akan dijalankannya kedepan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017