Bantul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengintegrasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dengan Sistem Informasi Desa guna memudahkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.

"Saya menyambut baik inovasi ini, saya berharap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Desa (SID) ini menunjukkan kalau pemkab dapat mengelola data kependudukan dengan baik," kata Bupati Bantul Suharsono saat meluncurkan SIAK yang terintegrasi dengan SID di Bantul, Rabu.

Dengan sistem SIAK yang terintegrasi dengan SID di 75 desa, maka nantinya seluruh pemerintah desa dapat mengakses database kependudukan yang terdapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul di SID.

Selain pengelolaan data adminduk dengan baik, Bupati juga berharap dengan sistem yang terintegrasi ini pemda Bantul benar-benar memiliki dokumen administrasi kependudukan yang akurat dan memberikan dampak positif bagi pelayanan adminduk.

"Dalam arti memberikan kemudahan bagi pelayanan administrasi kependudukan, apalagi SIAK yang terintegrasi dengan SID ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, update data juga lebih cepat," katanya.

Bupati juga mengatakan, inovasi sistem SIAK di Disdukcapil yang terintegrasi dengan SID di seluruh desa ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melalui instansi terkait dalam rangka mewujudkan Bantul Smart City tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul Fenty Yusdayati mengatakan, SIAK yang terintegrasi dengan SID ini dasar hukumnya adalah UU tentang Desa yang menyatakan pemda wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan perdesaan.

Kemudian, kata dia, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang persyaratan ruang lingkup dan tata cara pemberian akses serta pemanfaatan NIK (Nomor induk kependudukan) dan KTP (kartu tanda penduduk) elektronik.

Pewarta: H. Sidik
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017