Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo saat bertemu Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Tan Sri Datuk Wira Ahmad Bin Haji Maarop, Rabu, sempat membahas persidangan Siti Aisyah selaku WNI salah seorang tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam, adik tiri Presiden Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.
Jaksa Agung RI menaruh perhatian terhadap perlindungan hukum warga negara Indonesia (WNI), termasuk meminta agar proses hukum Siti Aisyah yang saat ini disidangkan di Malaysia dapat berjalan secara adil, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, Jaksa Agung tidak menginginkan Siti Aisyah hanya dijadikan korban konspirasi pihak lain, katanya.
Pertemuan kedua tokoh hukum Indonesia-Malaysia itu digelar di sela-sela acara Welcome Banquet China-ASEAN Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum di International Conference Center Li Yuan Resort, Nanning Guangxi yang dihadiri oleh akademisi dan praktisi Hukum dari negara-negara ASEAN-China.
Ketua Mahkamah Agung Malaysia Tan Sri Wira Datuk Ahmad menyatakan bahwa perkara Siti Aisyah sedang dalam proses persidangan dan telah ditunjuk Jaksa profesional untuk menangani perkara dimaksud.
Sementara itu, dalam acara Opening Speech pada ASEAN-China Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum, Jaksa Agung Prasetyo menyampaikan pentingnya membangun saling pengertian (mutual understanding) sebagai landasan bagi berbagai bentuk kerjasama bagi berbagai bentuk kerjasama yang diperlukan.
Dalam perspektif penegakan hukum, dikemukakannya, kesamaan pemikiran dan pemahaman sangat diperlukan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas hasil yang hendak dicapai, termasuk pemahaman tentang peran strategis lembaga counterpart, sistem hukum dan peradilan pidana, serta mengetahui bagaimana politik hukum di negara kita masing-masing terhadap berbagai pelanggaran/kejahatan lintas negara.
Oleh karena itu, ia mengharapkan agar pertemuan ini dapat melahirkan pemikiran-pemikiran besar dan berguna serta menciptakan komitmen bersama sehingga mampu menyerukan pesan kuat kepada semua pihak bahwa hukum dan penegakan hukum mampu meniadakan sekat-sekat perbedaan sistem dan yurisdiksi dari masing-masing kawasan, tempat dan negara.
Sebaliknya, keragaman sistem hukum dan perbedaan jurisdiksi justru akan menjadi sebuah kekuatan besar apabila dapat disatukan, dicarikan titik temu dan dikelola dengan baik, saling mengisi dan saling melengkapi melalui koordinasi dan hubungan kerja sama, katanya.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017