Pontianak (ANTARA News) - Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) membongkar kejahatan kelompok gay yang mencari sasaran anak lewat dunia maya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar AKBP Mahyudi Nazriansyah di Pontianak, Rabu, mengatakan dalam perkara ini polisi menangkap tersangka warga Pontianak berinisial DHP (27) dan RS (19) serta Efa atau Deo (27) asal Kapuas Hulu pada Senin (4/12). Satu dari tiga tersangka itu, menurut dia, mengidap HIV/AIDS dan TB.
"Dari pengakuan ketiga tersangka tersebut, jumlah anggotanya sudah mencapai 100 orang. Yang lebih mengkhawatirkan lagi tersangka yang mengidap HIV/AIDS tersebut sudah melakukan hubungan seks sesama jenis dengan korban yang rata-rata anak sebanyak 100 kali lebih, dengan korban yang berbeda-beda pula," ungkapnya.
Ia mengatakan, polisi menyita telepon seluler dengan berbagai merek yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan kejahatan.
Mahyudi mengatakan kepolisian akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Pontianak dalam menangani perkara itu dan memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban mereka. Ia juga mengimbau orangtua mengawasi anak-anak mereka agar tidak sampai menjadi korban kejahatan semacam itu.
Pewarta: Andilala
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017