Jakarta (ANTARA News) - Jumlah unit usaha Industri Kecil Menengah (IKM) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yang terlihat pada data Kementerian Perindustrian.

“Untuk industri kreatif, tumbuh sekitar 6 persen. Itu baru industri kreatif,” kata Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa.

Menurut data Kemenperin, jumlah unit usaha IKM pada 2015 yakni 3,68 juta, terus meningkat menjadi 4,41 juta pada 2016 dan tahun 2017 triwulan II mencapai 4,59 juta unit usaha.

Nilai tambah IKM dari tahun ke tahun juga terus mengalami peningkatan yang signifikan, pada tahun 2015 nilai tambah IKM mencapai Rp439,86 triliun, pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp510,88 triliun, pada 2017 triwulan II mencapai Rp540,88 triliun.

Selain itu, dalam meningkatkan daya saing IKM di ASEAN, kompetensi tenaga kerja juga perlu terus ditingkatkan kompetensinya agar produktifitas meningkat.

Dalam hal ini Kemenperin telah melaksanakan program pendidikan dan pelatihan vokasi. Program ini bertujuan membangun pendidikan vokasi yang memiliki konsep link and match antara pelaku industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 


“Langkah tersebut merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, yang juga untuk menyiapkan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan dunia usaha saat ini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017