Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Sektor Bekasi Timur sedang memburu Ali Mahmud (21), yang menganiaya neneknya, Sarbinah (100), untuk merampas harta sang nenek.

"Pelaku dilaporkan menganiaya korban yang merupakan neneknya dengan cara memukul bagian kepala dengan batu bata," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa.

Penganiayaan itu berlangsung di rumah korban di Gang Masjid Al Mukmin, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, pada Selasa pukul 05.00 WIB.

"Pelaku datang ke rumah korban. Setelah dibukakan pintu, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan batu bata, selanjutnya pelaku membawa kabur barang milik korban," katanya.

"Korban dipukul kepalanya dengan batu bata hingga tidak sadarkan diri. Sekarang sedang dirawat intensif di rumah sakit setempat," katanya.

Akibatnya, sang nenek kepalanya robek sepanjang enam centimeter dengan kedalaman dua centimeter, kedua matanya lebam, bibirnya terluka dan batang hidungnya robek.

Menurut polisi, Ali membawa kabur kalung emas 10 gram seharga Rp5,5 juta dan uang tunai Rp3 juta milik neneknya setelah penganiayaan itu.

Erna mengatakan polisi sedang mendalami kesaksian keluarga untuk melacak keberadaan pelaku.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara," katanya.


Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017