"Memang ada informasi seperti itu. Ada oknum karyawan kami ditangkap, tapi kami belum bisa berikan keterangan yang jelas, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kupang Kota. Kalau jadwal penerbangan normal, tidak ada masalah," kata Zebua, Selasa.
Pada pukul 21.20 WITA Senin lalu, pilot Lion Air berinisial M ditangkap di Hotel T-More, Kupang. Sebelumnya dia memimpin penerbangan JT 924.
Pilot itu ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kupang Kota, karena diduga menggunakan narkoba jenis shabu-shabu. Saat ditangkap, polisi juga menyita shabu-shabu seberat 0,3 gram. Informasi penangkapan pilot Lion Air terkait Narkoba beredar di kalangan wartawan.
Kepala Polres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho, yang dikonfirmasi secara terpisah akan memberikan keterangan resmi kepada wartawan petang ini.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017