Jakarta (ANTARA News) - Keluarga dari Abu Dujana akan kembali mendatangi Mabes Polri di Jakarta Selatan Selasa siang ini, untuk meminta izin menemui tersangka berbagai aksi terorisme di Indonesia itu yang ditangkap di Banyumas, Jateng, 9 Juni lalu. "Kami akan datang sekitar jam 10.00 WIB," kata kuasa hukum keluarga Abu Dujana, Qadhar Faisal Ruskanda di Jakarta, Selasa pagi. Ia mengatakan, kedatangan pihak keluarga itu adalah untuk meminta izin agar dapat bertemu dengan Abu Dujana. Sejumlah anggota keluarga yang akan datang diantaranya Sri Mardiyati (isteri Abu Dujana), empat anaknya, kakak kandung dan kakak ipar. Mereka akan bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri. Sebelumnya, Senin (18/6) pihak keluarga juga hendak menemui Bambang Hendarso dan Wakapolri, Komjen Pol Makbul Padmanagara namun gagal. Bambang Hendarso sedang rapat sedangkan Makbul belum bersedia menemui karena ia belum mendapatkan laporan dari tim yang menangani kasus Abu Dujana. Ia mengatakan, pihak keluarga ingin bertemu Abu Dujana karena masa penangkapan selama tujuh hari telah lewat dan pihak keluarganya seharusnya sudah bisa ketemu. Satgas Polri menangkap Abu Dujana di Banyumas saat naik sepeda motor di dekat rumahnya. Usai menangkap Abu, polisi menangkap tujuh tersangka di berbagai tempat di Surabaya, Yogyakarta dan Jawa Tengah termasuk amir Jamaah Islamiyah (JI) Mbah alias Zainudin alias Zarkasih.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007