Samarra, Irak (ANTARA News) - Gerilyawan menewaskan empat polisi Irak di Samarra, Senin, kata seorang pejabat keamanan, satu hari setelah dicabutnya jam larangan keluar rumah pada waktu malam segera setelah pemboman sebuah masjid pada pekan lalu. Menurut polisi Mayor Abdul Jabbar Ahmad, "serangan bunuh diri" itu menewaskan lima orang, termasuk empat polisi, dan melukai enam polisi yang lain. Tidak ada rincian lain mengenai serangan itu yang bisa didapat dengan segera. Kota Irak utara itu telah dikenai jam malam pada sebagian besar dari pekan terakhir setelah yang diduga gerilyawan Al Qaida meledakkan dua menara sebuah masjid Syiah yang disucikan di pusat kota yang kebanyakan penduduknya Muslim Sunni itu. Serangan itu terjadi beberapa jam setelah militer Amerika Serikat (AS) mengumumkan dalam satu pernyataan bahwa pasukan Irak telah menangkap empat orang yang diduga terkait dengan pemboman tersebut. "Keempat orang itu diperkirakan terkait dengan pemboman belum lama ini dan tindakan kejahatan lainnya di Samarra," kata militer, yang menambahkan penangkapan tersebut dilakukan dalam satu serangan tapi tanpa memberikan tanggalnya. Rabu lalu, gerilyawan meledakkan dua menara berpuncak emas masjid Al-Askari di Samarra, yang meningkatkan kekhawatiran akan gelombang baru pembunuhan sektarian seperti kekerasan yang timbul menyusul serangan yang sama Februari 2006. Militer AS mengatakan keempat orang itu ditangkap oleh pasukan keamanan baru yang dikerahkan di Samarra setelah serangan pemboman tersebut. "Bertindak berdasarkan informasi intelijen sebelumnya, pasukan keamanan Irak menyerang bangunan yang ditargetkan dan menahan keempat orang tersebut tanpa insiden," kata militer. "Pasukan itu juga menyita beberapa dokumen propaganda, satu CD yang memperlihatkan serangan terhadap pasukam koalisi, beberapa telpon kecil, kartu pengenal untuk mendapat akses ke masjid Askari dan banyak foto yang melukiskan latihan teroris." Sekelompok dari 13 polisi yang bertugas di sektor keamanan di masjid itu ditahan sebagai buntut segera dari serangan tersebut, semikian laporan AFP. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007