Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan meminta keterangan dari kesekjenan dan pemimpin DPR untuk memverfikasi kembali keterangan-keterangan terkait laporan pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Ketua DPR Setya Novanto, kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami cek lagi ke Sekjen di tata tertib bagaimana, lalu dengan Pimpinan DPR kami tanya apakah yang dimaksud pelapor, verifikasi dengan Pak Novanto kemarin bagaimana," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dasco mengatakan MKD baru bisa menilai laporan tersebut setelah ada verifikasi terhadap pelaporan yang ditujukan kepada Setya Novanto, yang ditahan setelah menjadi tersangka kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik.
MKD, ia melanjutkan, juga akan menanyakan mekanisme internal di Pimpinan DPR.
"Apakah itu mengganggu, apakah itu melanggar, kami akan tanya. Nanti kami cross-check ke Sekjen DPR, mekanisne internal pimpinan bagaimana," ujarnya.
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding membenarkan bahwa sedianya MKD akan mengecek silang keterangan Setya Novanto ke Sekretariat Jenderal DPR namun kesekjenan ternyata sedang ada rapat pimpinan dan rapat konsultasi.
"Kita masih menunggu setelah selesai rapat lalu kita ambil keterangannya," katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu mengatakan banyak hal yang perlu dicek berkenaan dengan keterangan Setya Novanto kepada ketua dan anggota MKD yang memeriksanya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Termasuk katakanlah pada saat Pak Setya Novanto pada hari minggunya berada di DPR sempat sholat magrib lalu ke Metro TV lalu kecelakaan," katanya.
Setelah meminta keterangan dari kesekjenan dan pemimpin DPR, ia mengatakan, MKD akan bisa segera mengambil kesimpulan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017