"Dari 23 kecamatan, hanya ada tiga kecamatan alat perekaman KTP-e yang masih berfungsi dengan baik sampai dengan sekarang, sedangkan di 20 kecamatan lainnya sudah lama rusak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Bondowoso, Agung Trihandono saat dihubungi lewat telepon di Bondowoso, Minggu.
Sedangkan alat perekaman kartu indentitas yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lanjut dia, sebanyak empat unit masih berfungsi. Dan dua unit tersebut dipergunakan perekaman keliling dan dua unit di kantor Disdukcapil.
Rusaknya puluhan alat perekaman KTP-e yang ada di 20 kecamatan itu, katanya, dikarenakan sudah terlalu lama atau sudah tua mengingat pengadaaan alat tersebut sejak tahun 2012.
"Alat perekaman KTP-e yang masih berfungsi di tiga kecamatan itu, di antaranya Kecamatan Kota, Kecamatan Tamanan dan Kecamatan Jambesari. Dan total keseluruhan alat perekaman kartu indentitas yang masih berfungsi sebanyak tujuh unit," katanya.
Agung menambahkan, setelah mendapatkan undangan rapat di Jakarta beberapa waktu lalu terkait kerusakan alat perekaman KTP-e, selanjutnya Pemerintah Pusat tidak akan melakukan pengadaan alat tersebut.
"Oleh karena itu pemerintah daerah harus menganggarkan pengadaan alat perekaman KTP-e melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso," paparnya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017