Para tersangka, yang berusia antara 23 hingga 26 tahun, itu ditangkap pada Selasa di kota Bergen op Zoom, Arnhem, Diemen dan Wageningen, demikian seperti dilaporkan Xinhua, Jumat (1/12).
Dua di antara mereka dicurigai terlibat dalam kejahatan-kejahatan teroris di Suriah.
Penangkapan terhadap mereka dilakukan berdasarkan informasi dari Dinas Intelijen dan Keamanan Belanda, AIVD.
Menurut kejaksaan, para tersangka teroris pernah berperang untuk Jabhat al-Nusra, yaitu suatu organisasi teroris yang terkait dengan Al Qaida pada masa 2012-2015. Kedua tersangka pergi bersama-sama ke Belanda pada 2015.
Melalui kerja sama dengan tersangka ketiga, kedua tersangka itu diduga terlibat dalam penyelundupan seorang pengungsi Suriah lainnya ke Belanda pada Oktober 2017.
Orang yang diselundupkan itu saat ini dicurigai melakukan pemalsuan.
Sebagai tambahan, kepolisian telah menyita empat kilogram ganja dari salah satu tersangka. Kepolisian juga menemukan dan sebuah tempat pembibitan pohon ganja di alamat rumah salah satu tersangka.
(Uu.T008)
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017