Palu (ANTARA News) - Nizmah Safriah (27), Senin, mendatangi Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Tojo-Unauna (Touna). Nizmah didampingi aktivis LSM Toloka Touna, Jafar Amin, dan Ketua Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulteng, Soraya Sultan, saat melapor aib yang menimpa dirinya itu. Di hadapan Kepala Kantor Perwakilan Komnas Sulteng, Dedi Askary, Nizmah menuturkan peristiwa yang dialaminya pada Februari 2007 di ruang kerja Ketua DPRD Touna, ML. Menurutnya, ML yang juga pimpinan sebuah partai politik di Touna, telah memaksanya berhubungan badan seperti layaknya suami-istri. Tujuan Nizmah menemui ML kala itu untuk meminta bantuan agar suaminya BK yang juga anggota DPRD Touna dapat menyelesaikan masalah keuangan rumah tangganya. Nizmah dan BK sejak Januari 2007 pisah ranjang dan dalam proses perceraian di Pengadilan Agama setempat. "Saya menemui ML karena selain sebagai pimpinan dewan, juga paman dari suami saya. Harapan untuk mengurangi penderitaan saya ini, malah bertambah," katanya. Nizmah mengakui pada saat bertemu dengan ML, ia diberi bantuan uang sebesar Rp2,5 juta. Nizmah yang juga PNS di lingkungan Pemkab Touna mengaku tidak berteriak atau meronta saat ML melakukan perbuatannya. Alasanya, karena keadaanya kalut dan dalam ketakutan. "Karena ketakutan, saya tidak berani berteriak," tuturnya, seraya menambahkan peristiwa yang menimpa dirinya itu sudah dilaporkan ke Polres Tojo Unauna. Sebelumnya, ML membantah telah berbuat senonoh kepada Nizmah. Bahkan ia memberi uang kepada Nizmah yang datang meminta bantuan keuangan. ML bahkan balik menuduh Nizmah hendak merusak nama baiknya sebagai pimpinan dewan mapun partai politik. ML juga melaporkan Nizmah ke Polda Sulteng atas tuduhan pencemaran nama baik. Menanggapi laporan yang disampaikan korban ini, Dedi Askary mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus Nizmah sembari berkoordinasi dengan Polres Touna dan Komnas HAM. "Hasil kajian dan koordinasi tersebut yang akan menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut," katanya. Dedi Askary menyangkan sikap penyidik Polres Touna yang tidak menyerahkan salinan BAP (Berita Acara Pemeriksaa) saat Nizmah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Sementara itu, Soraya Sultan mengatakan pihaknya memberi pendampingan kepada Nizmah karena berhadapan dengan seorang yang memiliki posisi kuat di DPRD Touna maupun di partai politik, sehingga berpotensi terabaikannya hak-hak hukum korban. "Kami juga akan mengajak rekan-rekan pemerhati perempuan membangun kekuatan dalam mendampingi Nizmah," kata dia.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007