Imbauan MUI disampaikan melalui rekomendasi hasil Rapat kerja nasional (Rakenas) ketiga MUI masa bakti 2015-2020 yang berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat pada 28-30 November.
MUI berpandangan peningkatan tensi politik akibat kontestensi elektoral tersebut apabila tidak dikelola dengan baik bisa berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
MUI juga mengimbau kepada semua pengurus MUI agar menjaga institusi MUI tidak terbawa arus politik praktis dengan ikut dukung-mendukung calon tertentu.
"MUI harus dapat berdiri di atas semua golongan, mengayomi dan membimbing semua kontestan agar mengedepankan al-akhlaq al-karimah," kata Ketua Umum MUI KH Ma`ruf Amin.
Selain itu MUI mengimbau agar kontestan menjauhkan praktik kotor yang dilarang agama seperti risywah (politik uang), kampanye hitam, dan kecurangan. Sehingga bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan, mendapat berkah dari Allah SWT serta dapat memilih pemimpin berkarakter siddiq, amanah, tabliq, dan fathanah.
Dalam rekomenasi Rakenas tersebut MUI meminta setiap pemimpin dan tokoh masyarakat untuk menghidupkan budaya klarifikasi dan silaturahmi tanpa memandang perbedaan suku, etnik, organisasi, kelompok atau aliran politik.
Rakenas ketiga MUI menghasilkan sejumlah rekomendasi di antaranya rekomendasi bidang kehidupan kebangsaan, bidang ekonomi dan hubungan internasional.
Beberapa poin rekomendasi penting seperti KTP khusus bagi aliran kepercayaan, pembentuan majelis ulama dunia untuk menyebarkan Islam wasathiyah yakni Islam moderat, yang damai dan toleran.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017