Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha Andi Narogong mengakui bahwa ada komitmen pembagian "fee" untuk DPR sebanyak 5 persen dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 5 persen dari proyek KTP-Elektronik.
"Pak Anang, Pak Isnu, Pak Tannos, saya dan Johanes Marliem dipanggil ruangan Pak Irman, beliau minta 10 persen kalau mau ikut proyek ini. Akhirnya kami sanggupi itu, lima persen buat DPR lalu lima persen lainnya untuk dia (Irman) dan Depdagri. Setelah itu Pak Irman minta bantuan kepada saya dulu," kata Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Anang yang dimaksud Andi adalah Anang Sugiana Sudihardjo sebagai Direktur PT Quadra Solutions, Isnu adalah Isnu Edhi Wibowo sebagai direktur utama PT Percetakan Negara Republik Indonesia, Tannos adalah Paulus Tannos pemilik PT Sandipala Arthaputra sedangkan Johannes Marliem adalah Direktur PT Biomorf Lone yang seluruhnya masuk dalam konsorsium PNRI sebagai pemenang tender KTP-E.
"Pernyataan kesanggupan dari seluruh calon pemenang, mereka sudah tahu Pak. Jadi siapapun yang menang sudah tahu ada 10 persen itu. Pak Irman ya mengatakan saya banyak keperluan untuk operasional operasional," ungkap Andi.
Menurut Andi, pemberian 5 persen untuk DPR dilakukan melalui Anang, sedangkan untuk orang-orang di Kemendagri melalui Paulus Tannos. Paulus selanjutnya ke Azmin Aulia yang merupakan adik dari Mendagri Gamawan Fauzi dan PNRI yang diwakili oleh Isnu Wibowo.
Andi pun ikut memberikan uang 1 juta dolar AS kepada staf di Kemendagri bernama Josep Sumartono di mall Cibubur Junction sedangkan Paulus Tannos memberikan ruko di Grand Wijaya kepada Azmin Aulia, yang sebelumnya sudah dibaliknamakan istri Paulus.
"Setelah ada penyerahan uang itu, Pak Irman membantu kami di Kemang Pratama, tapi kami merasa sedikit dibohongi pada Maret 2011, ketika pengumumamn 8 besar, saya dipanggil pak Giarto dikenalkan Pak Didi Apriyadi dari PT Optima yang diakui saudaranya Pak Irman. Pak Giarto mengatakan yang akan menang PT Mega Global. Saya sebagai pengusaha ya ikut saja lalu saya beritahu ke Pak Tannos," tambah Andi.
Namun Irman lalu memarahi Andi saat pertemuan di Grand Hyatt karena membocorkan ke Paulus mengenai pemenang tender KTP-E tersebut.
"Saya dimarahi Pak Irman kenapa bocorkan ke Pak Tannos, sampai dilempar piring, lalu kemudian datenglah Pak Azmin dan Pak Gamawan yang juga marah. Lalu Pak Gamawan mengatakan `kalian harus nurut menteri, ini proyek saya," cerita Andi.
Hingga akhirnya konsorsium PNRI pun dinyatakan sebagai pemenang tender KTP-E. Andi pun dipanggil oleh Irman bersama dengan Isnu dan Paulus Tannos.
"Dia perintahkan untuk bagi rata seluruh pekerjaan, jadi PNRI hanya nama saja, lalu Pak Irman mulai marah karena saya, dipersulit tidak diberikan DO (down payment) oleh Kemendagri," tambah Andi.
Andi dan Paulus lalu berusaha mencari investor untuk menanamkan modal dalam proyek KTP-E.
"Akhirnya cari investor kanan kiri. Paulus Tanno juga cari modal ke mana-mana. Pada November 2011 Paulus mengundang saya, Anang, Marliem ke rumah Pak Setya Novanto untuk melaporkan anggota konsorium tidak dapat DP dan dipersulit pekerjaannya. Akhirnya Pak Nov mengatakan ya udah nanti saya kenalkan Oka Masagung karena punya link perbankan. Disampaikan juga komitmen konsorsium akan berikan fee 5 persen.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017