Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2017 sudah mencapai 78 persen atau sekitar Rp1.148 triliun dari target Rp1.472 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017.
"Sudah mencapai 78 persen," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Ken mengatakan otoritas pajak akan terus mengawal penerimaan pajak hingga akhir tahun supaya realisasi penerimaannya bisa mendekati target yang sudah ditetapkan.
Untuk realisasi per November, Ken mengatakan pencapaian penerimaan pajak mencapai Rp114 triliun atau mendekati target bulanan yang ditetapkan Rp126 triliun.
Namun, penerimaan Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai per November ini belum mencakup penerimaan pajak dari Google yang baru disampaikan. "Belum, karena belum tercatat," kata Ken.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan realisasi penerimaan pajak selama Januari-November 2017, yang mencapai 78 persen, lebih tinggi dari realisasi periode yang sama pada 2016 sebanyak 71 persen.
Ia mengatakan upaya ekstra akan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak pada Desember, termasuk memanfaatkan tambahan dari pelaksanaan PP 36/2017 dan PMK 165.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017