"Pertemuan itu tentu akan bermakna untuk mengetahui pandangan dari Pak Novanto tentang apa yang dia hadapi dan MKD perlu mendalami soal-soal lain," kata Hamzah, di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, MKD DPR adalah lembaga yang melihat persoalan tidak hanya dari perspektif hukum yang belum selesai tapi juga perspektif etika.
Dia mencontohkan, apakah Novanto mendapatkan tekanan-tekanan dan negosiasi oleh elite politik atau penegak hukum tertentu sehingga itu perlu didalami. "Karena kasus Pak Novanto ini kental politiknya kalau hukumnya, sekali lagi saya melihatnya tidak terlalu kuat," ujarnya.
Dia menilai, dari perspektif hukum, kasus Novanto tidak terlalu kuat karena konstruksinya lemah dan sudah terbukti dibebaskan oleh putusan praperadilan yang lalu dan kemungkinan akan bebas di praperadilan yang akan datang.
Hamzah justru menilai, kasus Novanto kental nuansa politiknya sehingga itu yang justru harus terungkap dan MKD DPR dalam hal ini harus mengungkap motif politik di balik kasus ini.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota MKD DPR tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 10.20 WIB Kamis (30/11).
Mereka yang mendatangi KPK adalah Ketua MKD DPR, Sufmi Ahmad dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua MKD DPR, Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura, serta dua anggota MKD DPR, Maman Imanul dari Fraksi PKB, dan Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar, serta seorang staf MKD DPR.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017