Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Limapuluh Kota Pekanbaru, Riau meringkus pelaku penipuan dengan modus jasa bantuan mengantarkan korbannya pakai sepeda motor untuk mengurus sesuatu.
"Korban biasanya wanita usia lanjut atau ibu rumah tangga. Pelaku membantu mengantarkan ke lokasi yang diminta pakai sepeda motor seperti ojek daring," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dalam eksposnya di Pekanbaru, Rabu.
Kapolres mengatakan bahwa modus operandinya pertama adalah dengan mengenal korban melalui aplikasi percakapan "Badoo". Lalu pelaku berkomunikasi intens sebulan dua bulan, lalu menawarkan dibantu untuk urusan tertentu.
Dalam kasus ini AB (41) warga Pekanbaru menawarkan bantuan kepada SA (41) yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan. Setelah kenal intens tiga bulan, ketika itu pada 15 November korban ke Pekanbaru menuju Asuransi Bumiputera mengurus sesuatu lalu dibantu pelaku mengantarkan pakai sepeda motor.
Mereka bertemu dan korban diantarkan ke tempat tujuan. Setelah selesai urusan, pelaku menyuruh korban meletakkan tas di dalam jok sepeda dan mengajak korban makan.
Kemudian pelaku tiba-tiba saja berhenti di minimarket dan memberi uang Rp50 ribu pada korban untuk beli makanan. Setelah selesai belanja itulah ternyata pelaku sudah meninggalkan korban dan membawa tas yang diletakkan di jok sepeda motor tersebut.
Dalam tas korban itu ternyata ada empat telepon seluler dan uang dalam Ringgit Malaysia dan Mata Uang Thailand masing-masing bernilai Rp1 juta. Ada juga surat berharga dan kartu identitas korban, total kerugian sekitar Rp8 juta.
Akhirnya korban melapor ke Polsek Limapuluh dan pada Senin (27/11) berhasil ditangkap. Awalnya melalui kamera pengintai di minimarket dan juga dengan aplikasi percakapan Badoo yang digunakan pelaku.
"Tersangka AB ternyata sudah empat kali melakukannya dengan modus operandi sama. Motifnya semata-mata ekonomi, barang diambil dan dijual. Kami imbau masyarakat yang pernah jadi korban untuk bisa melapor, kami yakin ada banyak korban," imbau Kapolres.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017