Jayapura (ANTARA News) - Polsek Kemtuk pada Polres Jayapura mengajak warga di Kampung Sebeyab Kecil, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua, agar tidak terprovokasi oknum warga yang tidak bertanggungjawab terkait isu 1 Desember.
"Ajakan atau imbauan ini dilakukan ketika personel Polsek Kemtuk gelar patroli sambang ke rumah adat Suku Dantru di Kampung Sebeyab Kecil," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa.
Menurut dia, pelaksanaan patroli sambang ini dilaksanakan oleh Bripka Hendrik Wally, Bripka Yosafat Bemey dan Bripka Mintarso untuk mengecek aktivitas masyarakat sekaligus menyambangi rumah adat Suku Dantru Distrik Kemtuk.
"Saat melaksanakan patroli sambang di rumah adat Suku Dantru, juga membahas masalah batas-batas tanah antara suku Nassa dari Kampung Sabeyab Besar dan suku Dantru dari Kampung Sabeyab Kecil, Distrik Kemtuk," katanya.
Pada momentum ini, kata Kamal, Bripka Hendrik Wally menyampaikan pesan dari pimpinan agar warga di kedua kampung tetap menjaga keamanan bersama dalam menyelesaikan batas tanah secara baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
"Serta mengimbau agar tidak terprovokasi dengan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjelang 1 Desember 2017, agar terciptanya keamanan dan ketertiban di kampung ini," katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPMA Piter Dantru, Ondoafi Sabeyab Kecil Sadrak Yaru, Kepala Kampung Skorik Bapak Yustus Magon, Pdt Agus Yaru, mewakili Ondo Aimbe Semuel Wayambe dan sekitar 27 orang masyarakat yang berkumpul di rumah adat suku Dantru.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017