Jakarta (ANTARA News) - Peningkatan penerimaan dari kenaikan pajak ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) dipastikan akan masuk ke APBN 2007.
"Dana yang diperoleh dari kenaikan PE CPO akan masuk ke APBN," kata Menko Perekonomian Boediono, di sela Indonesia-Malaysia Investment and Finance Summit, di Jakarta, Senin.
Boediono menyatakan belum mengetahui berapa jumlah peningkatan penerimaan dari kenaikan PE CPO yang diberlakukan sejak pekan lalu itu.
"Jumlahnya belum tahu. Kita belum tahu," kata mantan Menteri Keuangan itu.
Pemerintah menaikkan PE CPO dari sebelumnya 1,5 persen menjadi 6,5 persen sejak pekan lalu. Pemerintah juga menaikkan PE turunan CPO lainnya dengan besaran bervariasi.
"Tujuan penerapan PE CPO yang lebih besar adalah supaya suplai yang selama ini lebih banyak diekspor, bisa digeser ke dalam negeri," katanya.
Menurut Boediono, pemerintah akan mengevaluasi besaran PE CPO dan produk turunannya itu untuk jangka waktu 3-6 bulan ke depan.
"Tapi itu sebenanrnya tergantung kondisi di lapangan karena tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan mendadak. Tapi biasanya memang sekitar 3 hingga 6 bulan evaluasinya," katanya.
Ia mengharapkan harga minyak goreng dapat kembali stabil setelah pemberlakuan PE CPO yang baru. Pemerintah juga tidak ingin membebani konsumen dengan harga minyak goreng yang terlalu tinggi.
Namun Boediono tidak bersedia menyebutkan berapa harga minyak goreng yang diinginkan oleh pemerintah.
"Saya tidak bisa menyebut angka, tapi saudara bisa rasakan di mana masyarakat bisa comfortable," katanya.
Ditanya kemungkinan pemerintah memberikan subsidi minyak goreng yang dialokasikan dari peningkatan penerimaan PE CPO, Boediono mengemukakan subsidi seperti itu tidak diperlukan.
"Kalau dengan PE CPO berhasil mendekati angka yang kita anggap wajar, apa perlu subsidi, tidak kan," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2007