"Sejauh ini yang kami dapatkan informasinya diamankan sekitar lebih dari Rp1 miliar. Diduga ada praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara setempat terkait pembahasan dan proses APBD Tahun 2018 di Jambi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
KPK telah mengamankan 10 orang dalam OTT yang disebar di Jakarta dan Jambi.
Dalam OTT di Jambi, KPK mengamankan tujuh orang dan di Jakarta diamankan tiga orang.
Unsur dari 10 orang itu antara lain penyelenggara negara di daerah dalam hal ini anggota DPRD setempat, pejabat dan pegawai di Pemprov serta pihak swasta.
"Dugaan penerimaan terjadi di Jambi. Jadi, uang kami temukan di Jambi. Ada pihak swasta di Jakarta, namun juga ada pihak swasta di Jambi," ucap Febri.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara spesifik terkait pada bagian mana dalam proses APBD Tahun 2018 itu yang diduga terjadi pemberian.
"Belum bisa kita sampaikan secara spesifik, dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," tuturnya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017