Indonesia memiliki pengalaman buruk saat lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke Malaysia. Salah satu penyebab lepasnya Sipadan dan Ligitan adalah kurangnya ketersediaan mata uang rupiah di pulau tersebut, sehingga masyarakat setempat bertransaksi men
Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menggandeng unit Kepolisian Perairan Dan Udara (Polairud) untuk penggunaan fasilitas kapal ke berbagai wilayah Kepulauan di Indonesia guna mengedarkan uang rupiah layak edar dan asli.
Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Selasa, mengatakan BI mengintensifkan pengedaran uang rupiah layak edar dengan jumlah dan pecahan yang cukup karena hal itu dapat turut meningkatan kegiatan ekonomi masyarakat, selain juga untuk menjaga kedaulatan rupiah.
"Ketersediaan rupiah di berbagai wilayah juga untuk memperkuat kegiatan perekonomian di masyarakat. Dan tentu rupiah harus berdaulat di NKRI," ujar dia dalam siaran pers terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto.
Menyangkut kedaulatan, Sugeng mengatakan, Indonesia memiliki pengalaman buruk saat lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke Malaysia. Salah satu penyebab lepasnya Sipadan dan Ligitan adalah kurangnya ketersediaan mata uang rupiah di pulau tersebut, sehingga masyarakat setempat bertransaksi menggunakan mata uang asing.
"Kita punya pengalaman dengan hilangnya Pulau Sipadan. Itu salah satu faktor penyebabnya karena tidak berdaulatnya rupiah," ujarnya.
Sugeng menuturkan pennggunaan armada dari Polairud akan membantu distribusi uang rupiah, khususnya ke pulau-pulau yang belum terjangkau layanan perbankan.
Dalam kerja sama melalui kas keliling antara BI dan Kepolisian ini, Sugeng mengatakan akan dilaksanakan pula berbagai edukasi, seperti mengenai ciri-ciri keaslian dan cara merawat uang Rupiah.
"PKS yang ditandatangani hari ini berlaku secara nasional, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan kerja sama antara BI dan Polri di daerah," ujarnya.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017