Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini KPK memenangkan praperadilan yang diajukan kembali oleh Setya Novanto.


"Secara fakta hukum saya yakin bahwa KPK punya alat bukti yang kuat. Oleh karena itu, untuk praperadilan kedua ini saya sangat yakin KPK akan memenangkan," kata Abraham di Jakarta, Senin.


Menurut dia, saat praperadilan pertama Setya Novanto, sebenarnya KPK mempunyai alat bukti kuat untuk menjerat Novanto.


"Tetapi ada masalah di luar hukum yang menurut saya kadang-kadang di luar dugaan kita sehingga pada saat itu KPK mengalami kekalahan," kata Abraham.


Dia mengimbau masyarakat dan media mengawasi secara ketat praperadilan Setnov.


"Karena kalau kita tidak mengawasi secara ketat saya yakin nanti kejadian pada praperadilan pertama akan terjadi lagi dan kalau KPK kalah kali ini maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan tidak berlangsung adil," ujarnya.

Abraham meyakini KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Setnov sebagai tersangka.


"Saya yakin betul, saya tahu betul SOP yang ada di KPK serta hukum-hukum lain yang diterapkan KPK bahwa KPK itu tidak mudah menetapkan seseorang jadi tersangka kalau tidak terpenuhi minimal dua alat bukti," kata Abraham.


Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Setya Novanto Kamis 30 November ini di mana hakim tunggal Kusno akan memimpin sidang.


Jumat 10 November lalu Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017