"Kami tidak menyetujui dilaksanakan Munaslub dan masih menunggu instruksi lanjutan dari DPP Partai Golkar," kata Ketua DPD Partai Golkar Maluku Said Assagaff kepada Antara, Sabtu.
Gubernur Maluku ini menegaskan, DPP Partai Golkar telah menyekapati Sekjen Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum selama Setnov menjalani proses hukum.
"Maluku tetap tertib barisan dan menunggu keputusan lanjutan dari DPP sehingga tidak mengikuti wacana melaksanakan Munaslub untuk memilih Ketua Umum baru menggantikan Setnov," kata Said.
Apalagi, Sekjen maupun Ketua Harian DPP Partai Golkar telah mengeluarkan pernyataan bahwa mekanisme organisasi saat ini dikendalikan oleh Idrus Marham.
"Kita mematuhi apa yang diputuskan DPP Partai Golkar, menyusul penetapan Sekjen sebagai Plt Ketua Umum sehingga tidak usah melaksanakan rapat di daerah untuk mendorong Munaslub karena sebagai Parpol besar haruslah menunjukkan profesionalisme," kata Said.
"Saya tidak menginginkan adanya riak-riak kecil yang bisa menimbulkan kekacauan sehingga jangan lagi mendesak digelar Munaslub."
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid sebelumnya menjelaskan, jabatan Plt diemban Idrus sampai ada putusan praperadilan Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apabila, gugatan Setnov diterima, maka Plt berakhir. Tetapi, jika gugatan Setnov ditolak, maka Idrus bersama Ketua Harian dan korbid menggelar rapat Pleno dengan agendameminta Setnov mengundurkan diri.
Apabila Setnov tidak mengundurkan diri, maka pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub, kata Nurdin beberapa waktu lalu.
Pewarta: Lexy Sariwating
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017