Jakarta (ANTARA News) , 24/11 (Antara) - Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis dua sketsa wajah orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu.
"Dari hasil keterangan saksi sudah mengarah 90 persen. Bahwa dua gambar itu diduga terlibat penyiraman saudara Novel," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa sejak dirinya dilantik sebagai Kapolda, pihaknya sudah membentuk tim penyelidikan dan penyedikan dengan jumlah 167 orang lintas Polres, Polda, dan penyidik Mabes Polri.
"Kami juga dibantu Australian Federal Police. Kemudian kami juga dibantu oleh Pusnafis Mabes Polri karena beberapa CCTV yang ada di TKP yang kami kumpulkan membutuhkan kerja sama dengan pihak luar negeri," kata Idham.
Selain itu, kata dia, pihaknya dalam penyelidikan kasus Novel itu langsung diawasi oleh Mabes Polri.
"Kemudian diaudit investigasi oleh Mabes Polri di mana tim Mabes diketuai Kadivpropam Polri, Irwasum, dan Bareskrim. Kenapa ada tim audit investigasi ini bermaksud untuk melihat, mengawasi, mengontrol apakah pelaksanaan penyelidikan yang dilakukan Polda sudah "on the track"," tuturnya.
Selanjutnya, kata Idham, dalam proses penyelidikan kasus Novel itu, sudah 66 saksi diperiksa.
"Kemudian dari beberapa saksi yang kami lakukan sejak 2-3 bulan belakangan lalu mengerucut pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap korban," ujar Idham.
Ia pun menyatakan dua sketsa wajah yang diduga terlibat penyerangan Novel itu itu didapat dari informasi dua saksi.
`Yang pertama, ini informasi yang kita dapat dari saksi S. Yang kedua, ini dapat dari saksi SN," ungkap Idham.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017