Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak lima warga negara Indonesia dan dua warga negara Jepang anak buah kapal ikan berbendera Jepang, Daiichi Fisher Tokumaru/Tokumaru No.1, yang mengalami kecelakaan di perairan Palau berhasil diselamatkan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta pada Jumat menyatakan bahwa Kapal Daiichi Fisher Tokumaru, menurut kesaksian lima WNI tersebut, pecah dan tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal ikan Filipina, F/V Jocelyn pada Senin 20 November 2017 sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Kapal ikan berbendera Jepang tersebut tenggelam di perairan sekitar 370 km Barat Daya Palau, Mikronesia.
Iqbal menuturkan bahwa ketujuh ABK berhasil menyelamatkan diri dengan sekoci dan terapung selama satu malam sampai akhirnya ditemukan pada 21 November malam oleh kapal F/V Jocelyn dan langsung dibawa ke Pelabuhan General Santos, Filipina.
"Setelah menerima informasi tersebut, dengan mempertimbangkan lokasi kejadian, Kemlu melakukan komunikasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Davao," kata Iqbal.
Pada Kamis, KJRI Davao menugaskan dua orang dari Direktorat Perlindungan WNI untuk melihat kondisi lima WNI tersebut.
Karena keterbatasan fasilitas keimigrasian di General Santos, pada hari yang sama kedua pejabat perlindungan WNI KJRI Davao memperoleh izin untuk membawa lima WNI dan dua Warga Negara Jepang tersebut ke Davao untuk menjalani proses keimigrasian di Kantor Imigrasi Davao City.
Saat ini lima ABK WNI tersebut, Romadhon, Muhammad Rafles Saputra, Teguh Wahyu Utomo, Alizar dan Reza Indrawan, ditampung sementara di Wisma KJRI Davao, menunggu proses administrasi keimigrasian untuk keperluan pemulangan ke Indonesia.
Kapal ikan Tokumaru No.1 adalah kapal ikan milik Asosiasi Koperasi Perikanan Daha.
Dengan berbagai upaya KBRI Tokyo, pihak agen pengirim telah meberikan komitmen pembayaran tiket pemulangan serta hak-hak ABK lainnya, kata Iqbal.
Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017