Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia memberikan pelatihan penyidikan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada penyidik Polri di empat polda.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Kamis, mengatakan pelatihan tersebut diadakan dalam rangka implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia dan Bareskrim Polri.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017, Polri tergabung menjadi anggota Tim Pengendali Inflasi Nasional.
"Maka diperlukan pemahaman penyidik Polri agar penegakan hukum yang dilakukan dapat mendukung terciptanya stabilitas inflasi yang rendah guna mendukung perekonomian nasional," katanya.
Ia berujar kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di empat polda secara bergantian sejak Oktober hingga November 2017 yaitu di Polda Sumut, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali dan Polda Jatim.
"Kegiatan ini tidak berhenti di empat polda tersebut dan akan terus berlanjut di tahun mendatang," ujarnya.
Perwira bintang satu itu mengatakan peran Polri sangat diperlukan dalam mendukung tugas Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter dan perbankan di Indonesia, terutama dalam hal menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, beberapa penyebab inflasi yaitu melonjaknya harga barang, jasa serta meningkatnya peredaran jumlah uang di masyarakat.
"Untuk itu Polri perlu menjaga agar harga barang dan jasa di masyarakat tetap stabil. Salah satunya yaitu dengan memperlancar distribusi agar tidak terjadi kekurangan stok," tuturnya.
Dalam pelatihan tersebut, pihak BI juga membekali pengetahuan untuk menangani kasus-kasus uang palsu yang beredar di masyarakat.
"Selain itu diperlukan penegakan hukum secara serius terhadap para pelaku pemalsuan uang. Banyaknya uang palsu yang beredar di masyarakat dapat memicu lonjakan inflasi," imbuhnya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017