Mamuju (ANTARA News) - Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menyita 2.000 batang lagi kayu hitam (eboni/diospyros celebica), setelah sebelumnya mengamankan 500 batang lebih kayu yang bernilai ekonomis tinggi itu pada akhir Mei 2007. "Kayu tersebut ditangkap di Sungai Tarailu Kecamatan Sampaga dua hari yang lalu, tetapi pemiliknya sampai saat ini belum diketahui," kata Kapolres Mamuju, AKBP Drs. Zarialdi, SH, di Mamuju, Sabtu. Ia mengatakan, pihaknya telah menangkap 23 orang yang diperkerjakan dalam perakitan kayu tersebut saat mereka menghanyutkan kayu itu di Sungai Tarailu, sedangkan kayu tersebut kini telah diamankan di Mapolres Mamuju sebagai barang bukti. "Mereka (perakit kayu itu) telah ditahan dan diperiksa sebagai saksi, dan kami terus mengembangkan penyilidikan siapa pemilik kayu tersebut," ujarnya. Zariadi juga berharap kepada masyarakat agar dapat memberikan bantuan dan inforamsi kepada Polres Mamuju agar pengusutan pembalakan liar bisa bisa tuntas, di samping kegiatan pembalakan liar lain yang selama masih marak di Mamuju. "Kami sangat berharap bantuan dari laporan masyarakat untuk dapat mengatasi kegiatan pembalakan liar ini karena sampai saat ini masih sering terjadi," ujarnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007